JAKARTA - Tenaga medis untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Hal ini untuk meredam penyebaran virus tersebut.
Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19," kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran.
Berikut besaran insentif bulanan yang diberikan untuk tenaga medis:
1. Dokter spesialis Rp15 juta