2. Dokter umum Rp10 juta
3. Bidan dan Perawat Rp7,5 juta
4. Tenaga medis lainnya Rp5 juta
Baca selengkapnya: Insentif Tenaga Medis Covid-19, Dokter Spesialis Dapat Rp15 Juta/Bulan dan Santunan Kematian Rp300 Juta
(Fakhri Rezy)