Ini Besaran Insentif yang Akan Diberikan ke Tenaga Medis Penanganan Virus Corona

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 05:10 WIB
Tenaga Medis (reuters)
Share :

JAKARTA - Tenaga medis untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Hal ini untuk meredam penyebaran virus tersebut.

Keputusan pemberian insentif ini diputuskan dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita juga telah rapat dan telah diputuskan, akan diberikan insentif bulannya kepada tenaga medis (penanganan Covid-19," kata Jokowi saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran.

Berikut besaran insentif bulanan yang diberikan untuk tenaga medis:

1. Dokter spesialis Rp15 juta

2. Dokter umum Rp10 juta

3. Bidan dan Perawat Rp7,5 juta

4. Tenaga medis lainnya Rp5 juta

Baca selengkapnya: Insentif Tenaga Medis Covid-19, Dokter Spesialis Dapat Rp15 Juta/Bulan dan Santunan Kematian Rp300 Juta

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya