Besok, Turis Asing Refund PPN Barang Bawaan Lewat Email

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 21:16 WIB
Bandara (Okezone)
Share :

Selain itu, turis asing tetap dapat mengajukan permintaan kembali PPN atas pembelian barang bawaan melalui layanan elektronik yang disediakan oleh Ditjen Pajak. Langkah-langkah pengajuan permintaan kembali PPN atas pembeliaan barang bawaan melalui layanan elektronik tersebut yaitu:

 Baca juga: Jaga Daya Beli, Presiden: Rp8,6 Triliun Disiapkan untuk Bayar PPh 21 Karyawan

1. Turis asing mengirimkan surat elektronik dengan subject VAT Refund, menyampaikan nomor rekening dan nama bank tujuan transfer atas nama turis asing yang bersangkutan dan melampirkan scan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:

a. Foto halaman identitas paspor luar negeri,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya