Besok, Turis Asing Refund PPN Barang Bawaan Lewat Email

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 21:16 WIB
Bandara (Okezone)
Share :

b. Pas naik (boarding pass) ke luar Indonesia,

c. Invoice dan faktur pajak atas pembeliaan barang bawaan, dan

d. Foto barang bawaan yang dibeli.

2. Setelah persyaratan dalam rangka pengembalian PPN diterima secara lengkap, petugas UPR PPN memproses permintaan pengembalian PPN tersebut sesuai ketentuan yang diatur.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya