PNS di Jakarta Banyak yang Tertular Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 15:21 WIB
Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal itu untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan Menteri PANRB telah mengeluarkan surat edaran nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar daerah atau kegiatan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya