JAKARTA - Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola Pasar Tanah Abang menunda pembukaan Pasar Tanah Abang pada hari ini dampak penyebaran virus corona atau coronavirus (Covid-19).
Pembukaan Pasar Tanah Abang hingga waktu belum ditentukan. Penundaan kembali Pasar Tanah Abang berlandaskan Surat Keputusan DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Masih Darurat Bencana Covid-19, Pasar Tanah Abang Tetap Tutup Besok
Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, ditutupnya Pasar Tanah Abang dan belum dibukanya karena ada pasien suspect virus corona di sekitar Tanah Abang.
"Karena ada suspect di sekitar Tanah Abang," kata Arief kepada Okezone, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Tak hanya itu pemerintah pusat sendiri juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Namun untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di pasal 4.
Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.