Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa sasaran bansos ini adalah mereka yang sama sekali belum mendapatkan manfaat. Hal ini sesuai arah Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan perhatian kepada masyarakat tedampak.
Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Rp600.000?
"Bapak presiden tidak ingin ada celah sedikit pun di desa warga yang terdampak covid 19 tidak mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Dirinya mengatakan, seluruh dana desa yang disiapkan untuk kepentingan bansos. Di mana akan menyasar ke masyarakat yang belum menerima bantuan.
"Dengan demikian maka kebijakan ini akan menutup seluruh celah sehingga tidak ada satupun warga kita di manapun dia berada tidak mendapatkan manfaat dari kebijakan pemerintah," ujarnya.
(Fakhri Rezy)