UMKM hingga TKI Bisa Tunda Bayar Pokok dan Bunga KUR

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 15:36 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekira 11,9 juta UMKM dan 22.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan diberikan bantuan untuk penanganan Wabah virus Corona. Di mana, Pemerintah akan memberikan fasilitas penundaan pokok dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sri Mulyani menjelaskan, dari keseluruhan anggaran pemerintah betul-betul akan dibuat ke semua kalangan. Jadi tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan bantuan di tengah Covid-19 ini.

 Baca juga; Stimulus Ekonomi, Menko Airlangga Gelontorkan Subsidi KUR Rp190 Triliun

"ini termasuk yang untuk sektor pertanian, dan penundaan cicilan dan bunga untuk kredit UMi (Ultra Mikro) dan Mekaar ini untuk 11,4 juta juga," ujarnya usai ratas, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dirinya mengatakan, masih ada beberapa inisiatif yang dikaji seperti bantuan UMKM di luar KUR. Hal ini dalam rangka mendukung daya beli masyarakat.

 Baca juga: Salurkan KUR Rp325 Triliun, Ini Fakta UMKM Bisa Pinjam Rp50 Juta

"Ini yang sedang dihitung tadi dan mekanismenya akan masuk dalam Rp110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan presiden," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus akan memperbaiki database penerima bantuan. Sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan UMKM terpenuhi.

"Jadi maksudnya dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tadi yang disampaikan tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya