Menperin Realokasi Rp113 Miliar yang Diprioritaskan untuk IKM

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 15:41 WIB
Realokasi Anggaran untuk IKM. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian merealokasi anggaran 2020 sebesar Rp113,15 miliar untuk mendorong produktivitas pelaku industri dalam negeri di tengah menghadapi pandemi Covid-19. Dari total realokasi anggaran tersebut, sebanyak 81% atau Rp92 miliar bakal disalurkan untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Realokasi anggaran ini kami kosentrasikan untuk memacu dunia usaha, dan memang kami prioritaskan bagi pelaku IKM kita,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Fokus Penanganan Covid-19, Kemenkeu: Pemerintah Hemat Anggaran

Menurut Menperin, realokasi anggaran yang disiapkan oleh kementeriannya sudah maksimal, meskipun nilainya tidak terlalu besar karena anggaran Kemenperin dalam APBN 2020 hanya Rp2,9 triliun.

Oleh karena itu, Agus berharap kepada legislator khususnya Komisi VI DPR RI dapat mendukung rencana realokasi anggaran tersebut.

“Realokasi anggaran ini sesuai amanat Bapak Presiden. Tentu dari kami, Kemenperin akan siap dan senang apabila dalam implementasinya bekerjasama dengan anggota Komisi VI agar program ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Realokasi anggaran bagi pelaku IKM yang terdampak Covid-19, antara lain akan digunakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru (WUB) IKM pada daerah terdampak Covid-19.

Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, program bantuan modal kerja dalam bentuk bahan baku, serta meningkatkan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM logam, mesin, elektronika dan alat Angkut yang terdampak Covid-19.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya