Jam Operasional Baru di 12 Bandara, Cek Jadwalnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 07:59 WIB
Bandara (Foto: Shutterstock)
Share :

7. Sultan Thaha (Jambi)

 

Sesuai NOTAM C0409/20, jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.

8. Depati Amir (Pangkalpinang)

Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)

Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB

10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)

 

Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB

11. Tjilik Riwut (Palangkaraya)

Sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB

12. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)

Sesuai Notam B0854/20, jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB

AP II juga melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola. Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah normal operation, slow down operation, minimum operation dan terminate operation.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya