Sederet 'Vitamin' untuk UMKM dan Ojol Agar Bisa Tahan dari Virus Corona

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 10:37 WIB
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah jor-joran untuk membantu para pekerja informal seperti Ojek Online hingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menghadapi pandemi corona (covid-19). Mengingat sektor informal ini yang paling terdampak dari virus corona.

Berbagai macam stimulus dan bantuan disiapkan oleh pemerintah. Misalnya saja keringan pembayaran kredit hingga program bantuan lainya dari pemerintah.

Untuk program bantuan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman sosial ini nantinya akan diperuntukan untuk membantu masyarakat bawah yang terkena dampak virus corona.

Baca Juga: Menteri Keuangan Uni Eropa Sepakati Paket Stimulus Ekonomi Atasi Covid-19

Salah satu anggaran tersebut diperuntukan untuk bantuan sosial, kartu sembako hingga program kartu pra kerja. Adapun untuk bantuan sosial nantinya akan diberikan kepada masyarakat miskin dan juga rentan miskin (pekerja informal).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kartu pra kerja untuk para pelaku UMKM hingga driver ojol. Khususnya para pekerja informal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat virus corona.

Baca Juga:  Stimulus Pemerintah Tangani Corona Bakal Ampuh?

Program Kartu Pra-Kerja

Program kartu pra kerja sendiri sudah dilaunching pemerintah mulai kemarin malam. Untuk program ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun atau naik dua kali lipat dari rencana awal yang hanya Rp10 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringan kepada sektor UMKM melalui penundaan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya, para pelaku UMKM ini akan diberikan libur pembayaran angsuran selama 6 bulan ke depan.

Keringanan penundaan pembayaran cicilan juga diberikan kepada UMKM yang mendapatkan dana pinjaman melalui Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk 10,4 juta debitur yang mendapatkan kreditnya melalui lembaga penyalur UMi yang ditunjuk oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu Mekaar, Koperasi, dan online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya