Sedangkan bagi para calon debitur baik KUR dan UMi, pemerintah akan memberikan kemudahan persyaratan administrasi serta percepatan penyaluran kredit.
Untuk KUR, akses pengajuan dapat dilakukan secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas administrasi pengajuan kredit.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemberian keringan pada UMKM ini agar proses produksi bisa tetap berjalan. Sehingga para pelaku UMKM ini tidak melakukan PHK pada karyawannya.
"Sehingga aktivitas produksi bisa berjalan dan tidak melakukan PHK," ujarnya Jokowi, beberapa waktu lalu.
Selain lewat jaring pengaman sosial, pemerintah juga melakukan realokasi pada belanja Kementerian dan Lembaga serta Kepala Daerah realokasi dan refocusing harus diperuntukan untuk membantu penanganan virus corona dan para pekerja informal.
Baca Juga: Bos BI Hati-Hati Keluarkan Kebijakan Hadapi Covid-19
Penyelamatan UMKM
Kementerian Perindustrian merealokasi anggaran sebesar Rp113,15 miliar. Nantinya realokasi anggaran ini sebagian besar diperuntukan untuk membantu industri Usaha Kecil Menengah (UKM) yang paling terdampak virus corona (Covid-19).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, untuk membantu sektor UKM pihaknya menyiapkan anggaran Rp92 miliar. Angka ini sekitar 81% dari total dana realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian.
Menurut Agus, untuk membantu sektor UKM, ada empat kegiatan yang akan dilakukan. Yang pertama adalah menumbuhkan dan mengembangkan Wira Usaha Baru (WUB IKM) pada daerah terdampak covid-19. Adapun anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah sebesar Rp57 miliar.
Baca Juga: Industri Minta Sederet Stimulus di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya
Kemudian program yang kedua adalah restrukturisasi mesin dan peralatan IKM. Untuk program ini pemerintah menganggarkan Rp10 miliar.
Selanjutnya yang ketiga adalah Program Bantuan Modal Kerja dama bentuk bahan baku. Nantinya untuk menjalankan program ini, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar.