Pemerintah Terbitkan Surat Utang, Berikut Kata Pakar dan Pelaku Usaha

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Senin 13 April 2020 10:30 WIB
Pemerintah Terbitkan Surat Utang (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Belum lama ini pemerintah menerbitkan surat utang dengan nilai mencapai USD4,3 miliar atau sekitar Rp68,6 triliun jika dihitung dengan kurs Rp16.000 per USD.

Kebijakan yang merupakan penerbitan US bond terbesar sepanjang sejarah RI ditempuh sebagai upaya menjaga keamanan pembiayaan serta menambah cadangan devisa Bank Indonesia (BI) di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati SMI ini mendapat tanggapan dari para pakar dan pelaku bisnis.

Baca Juga: Indonesia Terbitkan Global Bond USD4,3 Miliar, Terbesar Sepanjang Sejarah

Pendiri dan Ketua Umum CEO Business Forum dan juga aktif di kepengurusan Kadin, Jahja B Soenarjo, berpendapat bahwa kebijakan pemerintah tersebut lantaran pemerintah membutuhkan dana penyangga perekonomian yang sedang darurat dan berusaha mencegah agar tidak terpuruk hingga skenario terburuk -0.4%.

“Nampaknya sudah diperhitungkan masak-masak. Sekitar SMI ada beberapa yang piawai ekonometrika. Sekalipun memang selalu ada ketidakpastian, namun langkah terbaik dalam situasi terburuk saat ini harus diambil dan contingency plan ke depan juga disiapkan.” Jelas Jahja.

Sedangkan mengenai angka yang terbesar sepanjang sejarah, menurutnya yang terbesar belum dapat dikatakan terburuk.

“Semua surat utang dikatakan oversubscribed, artinya kepercayaan investor masih bagus dan langkah SMI mencuri start penerbitan bond ini saya lihat berlatarbelakang pengalaman sebagai mantan Eksekutif Bank Dunia, paham sekali situasinya,” katanya.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Pemerintah Terbitkan Global Bond Bertenor 50 Tahun

Sementara itu, CEO Indonesian Property Watch Ali Tranghanda menilai kebijakan penerbitan surat utang ini harus diambil daripada mengandalkan utang, tentunya dengan catatan harus dipersiapkan rencana yang matang dan penggunaan yang tepat.

“Menurut saya ini kebijakan yang harus diambil daripada mengandalkan utang. Namun harus ada rencana ke depan yang baik agar pemanfaatan dana tersebut betul-betul berguna.Dana tersebut dapat dipakai untuk kebutuhan dana jangka pendek untuk menangani wabah Covid-19 ini,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya