Penerimaan Pajak Turun 2,5% hingga Akhir Maret

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 12:06 WIB
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak hingga Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,5% (year on year/yoy). Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun atau baru 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.

Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun.

"Total penerimaan pajak kita negatif 2,5%," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Penanganan Virus Corona

Sementara, penerimaan pajak khusus bulan Maret 2020 sebesar Rp88,6 triliun, atau tumbuh 2,18% dibanding penerimaan bulan Maret 2019 sebesar Rp86,8 triliun

Pertumbuhan penerimaan bulan Maret 2020 ditopang oleh pertumbuhan PPh Pasal 26 sebesar 62,9%, pertumbuhan PPN dalam negeri sebesar Rp8,3%, pertumbuhan PPh Final sebesar 6,6% dan pertumbuhan PPh Pasal 21 sebesar 3,8%.

Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak ke 11 Sektor Usaha

"Dengan diterapkannya PSBB akibat corona yang mengakibatkan aktivitas ekonomi dan juga diberlakukannya berbagai paket stimulus pajak per April, kinerja penerimaan pajak ke depannya akan mengalami tekanan yang cukup berat," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya