"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang, " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis.
Mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Minggu (19/4/2020), staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio mengatakan tak semua yang di-PHK akan mengikuti program Karu Pra-Kerja.
Baca juga: Kegelisahan Buruh Pabrik Terdampak Covid-19, Pilih Pulang Kampung Jika Di-PHK
Bagi korban PHK yang sudah mendapatkan bantuan lain maka tidak diprioritaskan untuk memperoleh Kartu Pra-Kerja.