JAKARTA - Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) per 7 April 2020, terdapat 39.977 perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan 1.010.579 karyawan. Hal ini diakibatkan dampak ekonomi Covid-19.
Namun, ekonom dari Institute for Development and Finance, (INDEF) Andry Satrio Nugroho memprediksi jika tak segera ditanggulangi, puncak gelombang PHK bakal mencapai puncaknya pada Juni mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Pra-Kerja Gelombang 2 Dimulai Besok, Apa Saja Persiapannya?
"Kalau misalnya tetap pada kondisi seperti saat ini di mana industri masih enggan untuk melakukan proses produksi, saya rasa di akhir kuartal kedua, gelombang terbesarnya akan kita rasakan," kata dia mengutip BBC Indonesia, Jakarta (19/4/2020).