JAKARTA - Implementasi pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini berlaku mulai hari ini hingga akhir Mei 2020. Untuk itu, bagi penumpang yang sudah membeli tiket bus, kereta api, kapal laut dan pesawat, bisa mengajukan pengembalian atau refund tiket.
Untuk membantu masyarakat, PT Angkasa Pura I (Persero) pun menyiapkan konter khusus untuk refund tiket.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Pemesanan Tiket Pesawat Baru Usai Hari Ini
Bandara-bandara Angkasa Pura I menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.