JAKARTA - Staf Khusus Presiden kembali mengundurkan diri. Setelah CEO Ruangguru Belva Devara, kali ini Andi Taufan.
Kabar tersebut pun dibenarkan pihak Istana Negara. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, yang bersangkutan telah mengajukan permohonannya pada Presiden Joko Widodo pada 17 April 2020.
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020,” ujar Pramono.
Mundurnya Taufan pun sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Meski demikian, kata Pram, Jokowi menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah terutama usaha mikro.
“Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” tutup Pram.
Baca Selengkapnya: Istana: Presiden Jokowi Menyetujui Pengunduran Diri Stafsus Andi Taufan
(Feby Novalius)