Syarat Dapatkan BLT Desa Rp600.000 per Bulan

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 25 April 2020 12:51 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Besaran BLT adalah Rp600.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.

Pemberian BLT Desa ini untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Berikut syarat mendapatkan BLT Desa Rp600.000 per bulan seperti dikutip laman Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya