JAKARTA - Nabi Muhammad SAW tidak hanya terkenal sebagai nabi terakhir yang menyampaikan Alquran. Namun semasa hidupnya, Nabi Muhammad SAW merupakan pebisnis yang sukses.
Dalam menjalankan berdagang, Nabi Muhammad SAW melakukan bisnis yang sesuai syariah berlandaskan iman kepada Allah SWT. Hal ini patut ditiru. Nabi Muhammad SAW selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.
Dengan demikian perilaku dalam bisnis hendaknya sesuai dengan yang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan menghindari yang dilarang Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi produk yang dilarang.
Baca Juga: Jangan Mengeluh, Ini Keutamaan Seorang Muslim yang Lelah Bekerja Keras
Strategi bisnis yang sesuai syariah adalah berupaya sungguh-sungguh di jalan Allah SWT dengan mengelola sumberdaya secara optimal untuk mencapai tujuan yang terbaik di sisi Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat.
Seperti dikutip dari buku Muhammad: Business Strategi dan Ethics, Etika dan Strategi Bisnis Nabi Muhammad SAW oleh M.Suyanto, Universitas Amikom, Minggu (26/4/2020), tujuan bisnis yang sesuai syariah adalah mendapatkan keuntungan yang besar baik di dunia maupun di akhirat.
Etika bisnis Nabi Muhammad SAW meliputi perilaku bisnis yang diperbolehkan Allah SWT, perilaku yang dilarang Allah Rasul-Nya dan produk yang dilarang.
Baca Juga: Jejak Nabi Muhammad SAW dari Kecil hingga Sukses Berbisnis
Perilaku bisnis yang dianjurkan adalah mengunakan niat yang tulus. Niat yang tulus dalam berbisnis adalah ibadah kepada Allah SWT. Dalam surat Adz Dzaariyaat ayat 56: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.
Allah juga merupakan Sang Pemberi Rezki.
Dalam surat Al Ankabuut ayat 17: Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberi rezki kepadamu, maka mintalah rezeki itu dari sisi Allah, sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya, Hanya kepadaNya-lah kamu kembali.
Dari umar bin Khaththab RA, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya amal itu dinilai bila disertai dengan niat. Sesungguhnya masing-masing orang mendaptkan balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya. (Bukhari dan Muslim)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)