JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sedang mengalami tantangan berat diawali dengan layanan penumpang ke 8 daerah Hub Garuda setelah berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, layanan Garuda pada jemaah umrah dan haji juga berhenti.
“Revenue perusahaan Garuda Indonesia dari layanan penumpang diperkirakan terpangkas 55% sampai akhir tahun 2020,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus melalui pernyataan tertulis, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Tidak dalam Bentuk Tunai, Ini Cara Garuda Tawarkan Refund Tiket
Deddy mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI, pengeluaran tinggi Garuda Indonesia di antaranya adalah biaya operasional, biaya sewa pesawat, biaya overhead yang tinggi, serta biaya finansial yang tinggi.