Tidak Ada Penyeberangan Penumpang dari Merak-Bakauheni

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 04:14 WIB
Penyeberangan Penumpang dan Kendaraan Dihentikan Sementara. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah.

"Kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum," ujar Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.

Adapun layanan penyeberangan penumpang dan kendaraan golongan I - VI dihentikan sementara hingga 31 Mei 2020.

Keputusan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020.

Baca Selengkapnya: ASDP Hentikan Layanan Penyeberangan Penumpang dan Kendaraan

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya