11. PT Shakti Persada Indonesia (e-share profit, e-saham infinity): Penawaran investasi uang tanpa izin.
12. Bittrade Club: Penawaran investasi uang tanpa izin.
13. PT Duta Investindo: Penawaran investasi uang tanpa izin.
14. Recovery Dana Sukses: Penawaran investasi uang tanpa izin.
15. Autogajian: Penawaran investasi uang tanpa izin
16. Algopack Bit Algo: Crypto currency atau crypto asset tanpa izin.
17. PT Ibnu Mitra Bersama: Undian berhadiah tanpa izin.
18. My Win Gold Project Mitra Wira Terpadu: Investasi emas tanpa izin.
(Fakhri Rezy)