Bos dan Pegawai BI Masih Dapat THR tapi Dipotong

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 03:09 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memangkas gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) jajaran dewan gubernur senilai Rp20,6 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk penangan Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, nilai gaji dan THR pejabat dan pegawai yang dipangaks untuk penanganan virus corona mencapai Rp20,6 miliar. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran pemotongan dari masing-masing pegawai dan pejabat.

Perry mengatakan, dana tersebut akan disalurkan kepada beberapa pihak. Misalnya. untuk Gugus Tugas Covid-19, BI bakal menyalurkan sebesar Rp13,8 miliar.

BI juga akan menyalurkan Rp24,3 miliar ke sejumlah rumah sakit dalam bentuk APD, rapid test, hingga ventilator.

Baca Selengkapnya: Lawan Covid-19, Gaji dan THR Dewan Gubernur BI Dipangkas Rp20,6 Miliar

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya