JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjamin tidak ada pemotongan anggaran untuk penanggulangan stunting hingga pembatasan penyakit menular. Anggaran ini dikecualikan karena terkait dengan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski seluruh anggaran saat ini direalokasi atau difokuskan untuk menangani virus corona. Namun ada anggaran yang dikecualikan untuk dipotong, adalah belanja penaganan Covid dan kesehatan.
"Belanja untuk penanggulangan stunting, kematian ibu dan bayi dan pembatasan penyakit menular lain seperti TBC, HIV-AIDS, DBD tetap dijga meksipun kita tetap minta ada efisiensi," ujarnya, dalam rapat virtual dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (30/4/2020).
Baca Juga: Snack Rapat Ditiadakan Imbas Covid-19, Sri Mulyani: Itu Turunkan Banyak Biaya
Kemudian, pengecualian juga untuk belanja bantuan sosial yang menjadi bagian stimulus. Belanja ini tetap dijaga dan tidak dipotong oleh pemerintah.
"Seperti pagu non APBN seperti PHLN, tidak dapat direalokasi ke program lain. Tidak dapat dipotong," ujarnya.