ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan Penumpang dan Kendaraan dengan Rerata 10%

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2020 13:10 WIB
Tiket Penyeberangan Penumpang dan Kendaraan Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Diketahui, besaran penyesuaian tarif pada 20 lintasan telah melalui pembahasan yang juga melibatkan regulator, operator, YLKI, dan asosiasi terkait serta dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Adapun tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan kendaraan beserta muatannya.

Rata-rata kenaikan tarif di 20 lintasan penyeberangan antarprovinsi sebesar 10% di mana terdapat variasi untuk penumpang dan barang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya