PLN Targetkan 500 Ribu Pelanggan Golongan Bisnis dan Industri Kecil Gratis Listrik di 3 Mei

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2020 16:39 WIB
Kwh Meter(Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali berlakukan listrik gratis tahap kedua. Di mana, menyasar pelanggan 450 Va untuk bisnis dan industri kecil.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

 Baca juga: PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis bagi Bisnis dan Industri Kecil

Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

 Baca juga: Cegah Covid-19, PLN Sarankan Masyarakat Bayar Listrik via Online

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan. Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, 29 April 2020.

“Kita harus memastikan bahwa mereka masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya