Penerbangan repatriasi ini umumnya dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara. Di mana negara tersebut telah memberlakukan pelarangan penerbangan komersial atau memang sudah sulit/tidak ada penerbangan komersial karena satu dan lain hal.
Soekarno-Hatta sendiri merupakan bandara terbesar di Tanah Air yang di tengah pandemi ini masih siaga beroperasi 24 jam setiap hari guna menjaga konektivitas transportasi udara Indonesia baik di dalam negeri mau pun internasional.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.
(Fakhri Rezy)