Pemerintah juga terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei - Juni 2020, dan pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli - Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021 - April 2022.
"Jadi, kami (Pemerintah) juga masih menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun" ujar Arifin.
(Dani Jumadil Akhir)