JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Di mana, Garuda melakukan perjanjian pinjaman dalam bentuk dolar dan Rupiah.
Mengutip keterangan terbuka, Jakarta, Rabu (6/5/2020), berdasarkan perjanjian pinjaman tersebut, perseroan menyetujui untuk penerimaan pinjaman dari Bank BRI dengan fasilitas pokok pinjaman maksimum sebesar USD50 juta dan Rp2 triliun. Serta penerimaan jasa fasilitas bank garansi (BG)/Stand by Letter of Credit (SBLC) sebesar USD200 juta.
Baca juga: Garuda Indonesia Angkut Bantuan Alat Kesehatan dari China
Adapun rinciannya adalah, pertama fasilitas pinjaman jangka pendek sebesar USD50 juta dengan jangka waktu 30 April-21 Desember 2020. Dengan jaminan clean basis serta suku bunga Libor 1M+2,85% p.a.