Ke-14 ABK Long Xing 629 selanjutnya akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan Covid-19. Menteri Edhy meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang waktunya istirahat dahulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan eksploitasi terhadap WNI ABK Long Xing 629 diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan.
Para ABK mengaku diperkerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dengan gaji yang sangat minim.
(Rani Hardjanti)