45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 14:15 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)
Share :

JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan memberikan pelonggaran untuk usia di bawah 45 tahun agar bisa bekerja kembali.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, langkah pelonggaran tersebut telah menyiapkan beberapa simulasi. Selain itu, juga melihat dari pra-kondisinya.

 Baca juga: Syarat Pelonggaran Kembali Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kurva Harus Menurun

"Pra kondisi kita lihat, diharapkan (dapat terlihat) melalui sejumlah rangkaian kajian-kajian akademis yang melibatkan para pakar epimologi, pakar kesmas, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan tentunya pakar ekonomi kerakyatan," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dirinya mengatakan, dengan adanya pakar tersebut dapat memperhitungkan segalanya yang akan diterima oleh pemerintah. Serta gugus tugas juga bekerja sama dengan lembaga survei untuk mendapatkan data akurat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya