JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan memberikan pelonggaran untuk usia di bawah 45 tahun agar bisa bekerja kembali.
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, langkah pelonggaran tersebut telah menyiapkan beberapa simulasi. Selain itu, juga melihat dari pra-kondisinya.
Baca juga: Syarat Pelonggaran Kembali Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kurva Harus Menurun
"Pra kondisi kita lihat, diharapkan (dapat terlihat) melalui sejumlah rangkaian kajian-kajian akademis yang melibatkan para pakar epimologi, pakar kesmas, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan tentunya pakar ekonomi kerakyatan," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Dirinya mengatakan, dengan adanya pakar tersebut dapat memperhitungkan segalanya yang akan diterima oleh pemerintah. Serta gugus tugas juga bekerja sama dengan lembaga survei untuk mendapatkan data akurat.