45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Gugus Tugas Covid-19: Kita Libatkan Pakar Ekonomi Kerakyatan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 14:15 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto Setkab)
Share :

 Baca juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

"Dapatkan data yang akurat terutama di 8 provinsi, yaitu di sumut, di sulsel, di bali, dan 5 provinsi di jawa, banten, jakarta, bandung, semarang, dan surabaya," ujarnya.

Nantinya, akan ada survei data dari swab test serta juga pertanyaan ke responden. Hal ini menjadi pertimbangan Gugus Tugas dalam pelonggaran PSBB.

"Sehingga apa di bawa ini adalah proses yang arahnya ke berisiko kecil yang akan kita ambil. kemudian selain pra kondisi, telah melibatkan pakar lainnya dan tokoh masyarakat dan budayawan," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya