Baca Juga: Erick Thohir Minta Seluruh Dirut BUMN Bentuk Task Force Penanganan Covid-19
Sementara itu, dalam tahapan pemulihan kegiatan dilakukan secara bertahap dengan timeline terencana pada 25 Mei 2020, sektor industri dan jasa diperbolehkan dibuka.
Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, batasan kapasitas, pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.
"Mall belum diperbolehkan buka, Dilarang berkumpul, sementara sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan," tulis Erick dalam surat edaran tersebut.
Erick meminta setiap BUMN untuk menyesuaikan dengan konteks masing-masing.
(Dani Jumadil Akhir)