Distribusi gula meskipun tantangannya adalah adanya PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan termasuk Kepolisian RI akan terus memantau dan mengawalnya dengan baik sehingga distribusi bisa lancar ke seluruh pelosok Tanah Air.
“Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan terus mengawal distribusi barang kebutuhan pokok ini. Pantauan kami harga gula ini sempat mengalami harga yang tinggi karena ditemukan beberapa distributor menjual ke distributor lainnya sehingga mata rantai perdagangan menjadi cukup panjang sampai ke konsumen. Dengan penjualan langsung ke pasar seperti yang dilakukan Menteri Perdagangan ini, saya yakin harga gula akan dapat ditekan dan kembali normal,” tegas Kepala Satgas Pangan Brigen Daniel Tahi Monang Silitonga.
(Dani Jumadil Akhir)