Sebelumnya, Pemerintah menegaskan saat ini tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan di Sulawesi Tenggara (Sulteng). TKA baru akan diperbolehkan masuk jika situasi membaik.
"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," ucap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.
Pernyataan ini disampaikan terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok atau China ke Sulawesi Tenggara.
(Dani Jumadil Akhir)