JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengapresiasi kerjasama PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korea, dalam rangka mengembangkan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai. Proyek ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, inisiatif kerjasama ini diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir 2019. Seusai kunjungan, BKPM berusaha ‘mengawinkan’ ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.
Baca Juga: Satu Lagi RS Corona Milik Pertamina Rampung Pekan Depan
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan buah dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun,” ucap Bahlil, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).
Bahlil menilai bahwa proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas PT Pertamina.