Terlanjur Beli Barang Mahal Tapi Tak Bisa Bayar karena Di-PHK, Ini Solusinya

Wilda Fajriah, Jurnalis
Senin 25 Mei 2020 17:06 WIB
Kena PHK (Foto: Red Eapp)
Share :

Pakar Keuangan Agustina Fitria mengatakan, jika Anda sudah terlanjur membeli suatu barang kemudian mengharapkan gaji untuk membayarnya. Namun ternyata gaji tersebut tidak dibayarkan secara pebuh, maka Anda juga bisa menghubungi pihak kreditur mengenai keterlambatan pembayaran ini.

 Baca juga: Akibat Covid-19, 451 Pekerja di Sulsel Kena PHK

"Utang yang telah jatuh tempo bisa dikomunikasikan dulu dengan kreditur. Kalaupun Anda membeli barang dan tidak bisa ditunda pembayarannya, bisa dilihat dulu barangnya dan kemudian dikembalikan. Jadi utangnya beres diselesaikan tapi aset kita hilang," tandas Fitria.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya