JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyoroti utang pemerintah yang melonjak. Bagaimana tidak, dalam waktu kurang dari dua bulan, utang pemerintah bertambah Rp635 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, pemerintah diprediksi akan terus menambah utang seiring dengan krisis kesehatan yang masih terjadi. Oleh karena itu, dirinya berharap agar utang pemerintah digunakan sebaik mungkin.
Baca juga: Hingga April, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp223,8 Triliun
Berdasarkan data miliknya, pada periode 1 April hingga 18 Mei, utang pemerintah berada di angka Rp5.582,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode Februari yang baru mencapai Rp4.948,8 triliun.
“Dalam 48 Hari utang Pemerintah bertambah Rp635 Triliun menjadi total utang Rp5.583,8 triliun. Jika Data Yang dipakai Utang Pemerintah bulan Februari 2020 senilai Rp4.948.8 triliun. Diperkirakan masih akan terus bertambah karena fundamental krisis kesehatan masih belum sepenuhnya terkendali. Kita berharap penggunaan dana pinjaman tersebut tidak di korupsi,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD389,3 Miliar
Tanda-tanda utang pemerintah sudah mulai mengkhawatirkan sudah terlihat sejak beberapa tahun lalu. Apalagi saat ini ditambah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang semakin mempermudah pemerintah menarik utang.
“Ini Kenyataan yang harus diterima pelebaran defisit tanpa Batas Maksimal dalam Perppu 1/20 pada akhirnya berpotensi membahayakan kedaulatan negara karena beban Utang Pemerintah sangat besar bahkan melampaui ratio utang standar internasional yang di tetapkan sejumlah Lembaga Keuangan dunia seperti IMF,” jelas Kamrussamad.