JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan nasib penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB di DKI Jakarta sendiri akan berakhir pada 4 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penentuan perpanjangan PSBB bukan ada ditangan pemerintah. Melainkan ada di tangan masyarakat sendiri, jika tertib dan kurva penyebaran menyusut maka PSBB tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Kepastian Pembukaan Kegiatan Usaha di Jakarta Akan Ditentukan 4 Juni 2020
"Yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak itu bukan pemerintah bukan para ahli tapi perilaku mayarakat. Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir, kalau enggak ya PSBB harus diperpanjang," ujarnya saat mendampingi Presiden Jokowi di Stasiun MRT Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Oleh karena itu lanjut Anies, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tertib menjalankan protokol kesehatan dari pemerintah. Misalnya dengan menjaga jarak, menggunakan masker saat berpergian serta rajin untuk mencuci tangan.