Dihantam Covid-19, Pabrik Tekstil Ini Rumahkan 2.000 Karyawan

, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 15:20 WIB
Kena PHK (Foto: Pinkvilla)
Share :

Seperti dilansir dari Solopos.com, Rabu, (27/5/2020), Disperinaker Sukoharjo selalu memantau kondisi perusahaan baik berskala besar maupun kecil secara berkala.

Setiap perusahaan yang mengambil kebijakan PHK dan merumahkan karyawan wajib melaporkan ke instansi terkait.

 Baca juga: Ini 3 Hal yang Harus Anda Jaga Usai Di-PHK

Suharno menjelaskan, masing-masing perusahaan di Sukoharjo diminta mensosialisasikan protokoler kesehatan di area pabrik. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Setiap karyawan wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air di area pabrik. Kami tak ingin ada karyawan yang terpapar virus corona,” pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya