JAKARTA - Wacana pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi Mal Sumarecon Bekasi guna mengecek protokol kesehatan jika sewaktu-waktu pemerintah menerapkan new normal.
Namun hingga saat ini, kejelasan mengenai pembukaan mal masih belum menemui titik terang. Bahkan, antara pemerintah dengan pengusaha mal sempat saling bersilang pendapat mengenai pembukaan kembali pusat perbelanjaan ini.
Baca juga: Persiapan Pembukaan Restoran di Mal, Ternyata Sudah Diantisipasi Sejak Awal PSBB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum ada keputusan dalam penerapan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal). Termasuk soal izin pembukaan sektor yang selama ini dilarang dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Airlangga, saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait seperti Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah. Nantinya baru diputuskan seperti apa kebijakan new normal.
Baca juga: Suhu Tubuh di Atas 37,5 Derajat Celcius Dilarang Masuk Mal
Tidak hanya ritel dan pariwisata, nanti juga diputuskan untuk kebijakan new normal pada bidang pendidikan. Skema pembelajaran dan lainnya akan dikaji seperti apa saat new normal.
"Karena pendidikan mendekati libur tahunan Juli dan Agustus, tentu akan dilihat posisi Paud sampai dengan Perguruan Tinggi. Jadi semua masih dikaji, walaupun semua sudah ada protokol kesehatan yang sudah disiapkan," ujar Airlangga beberapa waktu lalu.
Senada dengan Airlangga, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan buka-bukaan soal penerapan new normal dengan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara bertahap pada 5 Juni dan 8 Juni 2020.
Menurut Anies, pihaknya belum memutuskan untuk kembali membuka mal ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca juga: Jika Mal Tidak Dibuka, Bisnis Ritel Akan Kolaps
Anies menegaskan, bila ada pihak yang mengklaim bahwa Pemprov DKI sudah mengizinkan operasional pusat perbelanjaan, itu hanya bualan belaka. Pasalnya, hingga kini belum ada aturan yang melonggarkan aktivitas mal kembali dibuka.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," ucapnya.
Baca juga: Jelang Dibuka, Ini Rincian SOP yang Diterapkan Pengelola Mal
Sementara itu, langkah pemerintah mendapatkan dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Bahkan YLKI mengingatkan agar pembukaan mal tidak diperbolehkan bagi daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya daerah dengan status PSBB artinya masih masuk dalam zona merah dengan penularan virus corona yang cukup tinggi.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, pihaknya menolak skenario pemerintah membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum reda. Rencana itu, dinilai sebagai suatu kebijakan yang terlalu dini dan gegabah.
Dia menjelaskan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya saat ini penyebaran pandemi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari curva pasien positif terus bertambah setiap hari dan belum ada tanda-tanda akan melandai bahkan berkurang.
"Jadi, apabila belum landai maka tidak ada alasan untuk membuka mal di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta. Maka itu YLKI menolak pembukaan mal 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum aman dari penularan Covid-19," kata Tulus.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) justru kembali mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembukaan mal.
Baca Juga: Pengunjung Dibatasi, Jam Operasional Mal dari Pukul 11.00 hingga 20.00 WIB?
Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan dibukanya mal pada 5 Juni 2020 akan menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, juga mendukung agar pemerintah segera membuka mal. Sebab menurutnya, apabila tidak ada instruksi pemerintah mengenai new normal soal membuka ekonomi Indonesia maka pengusaha akan melakukan pemutusan kerja sepihak.
"Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)