Dia menjelaskan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya saat ini penyebaran pandemi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari curva pasien positif terus bertambah setiap hari dan belum ada tanda-tanda akan melandai bahkan berkurang.
"Jadi, apabila belum landai maka tidak ada alasan untuk membuka mal di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta. Maka itu YLKI menolak pembukaan mal 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum aman dari penularan Covid-19," kata Tulus.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) justru kembali mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembukaan mal.
Baca Juga: Pengunjung Dibatasi, Jam Operasional Mal dari Pukul 11.00 hingga 20.00 WIB?
Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan dibukanya mal pada 5 Juni 2020 akan menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," kata Ellen.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, juga mendukung agar pemerintah segera membuka mal. Sebab menurutnya, apabila tidak ada instruksi pemerintah mengenai new normal soal membuka ekonomi Indonesia maka pengusaha akan melakukan pemutusan kerja sepihak.
"Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)