Haji 2020 Batal, Dananya Dipakai untuk Perkuat Rupiah?

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 11:21 WIB
Haji 2020 Batal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara mengenai penggunaan dana haji pasca-Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Baca Juga: Haji 2020 Batal, 4.550 Calhaj Sumbar Sudah Setor Biaya Perjalanan

Hal ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa dana haji terkait pembatalan haji 2020 dipergunakan untuk memperkuat Rupiah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya