Haji 2020 Batal, Dananya Dipakai untuk Perkuat Rupiah?

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 11:21 WIB
Haji 2020 Batal (Foto: Okezone)
Share :

"Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020 mengumumkan soal haji (haji 2020 ditiadakan) Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana USD600 juta dolar tersebut," tulis pernyataan resmi BPKH, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Anggito Abimanyu menjelaskan, dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

"Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," kata Anggito.

Baca Juga: Haji 2020 Batal, Bos Garuda Ungkap Dampaknya ke Pendapatan

Sebelumnya, pernyataan mengenai apabila haji 2020 ditiadakan, dana USD600 juta atau Rp8,5 triliun BPKH dapat dipakai untuk memperkuat Rupiah pernah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya