JAKARTA - Pelaksanaan haji pada 2020 terpaksa harus dibatalkan oleh pemerintah. Hal ini menyusul masih terjadinya pandemi virus Corona di negara Arab Saudi tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembatalan keberangkatan haji ini menjadi pukulan besar bagi bisnis penerbangan. Khususnya Garuda Indonesia yang setiap tahun selalu melayani pemberangkatan haji.
Dari layanan ibadah haji ini, menurut Baidowi, Garuda mengantongi pendapatan cukup besar dan ini sangat diperlukan untuk memberikan keuntungan Garuda di tengah bisnis penerbangan yang terdampak Covid-19. Apalagi sebelumnya Garuda juga mengalami masalah keuangan.
Baca Juga: Bos Garuda Akui Biaya Penerbangan Lebih Mahal karena PCR Test
“Pembatalan pemberangkatan haji berdampak pada maskapai Garuda Indonesia. Berdasarkan informasi, sektor penerbangan haji menyumbang 10 persen pendapatan Garuda. Maka ini akan semakin menyulitkan bisnis usaha BUMN tersebut,” ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Menurut Baidowi, perlu ada upaya penyelamatan dari pemerintah kepada Garuda Indonesia. Sehingga, Garuda memiliki alternatif pemasukan misalnya dengan mengoptimalkan penerbangan kargo.
Baca Juga: Garuda Kehilangan 10% Pendapatan karena Haji Dibatalkan
"Untuk itu, Garuda Indonesia harus mencari formulasi baru terkait skema bisnis agar perusahaan tidak terlalu terdampak. Salah satunya dengan mengoptimalkan penerbangan kargo agar pemasukan tetap ada," jelasnya.