Fakta Rekrutmen Kembali Karyawan yang Di-PHK, Bikin Untung Pengusaha

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 06:11 WIB
Rekruitmen (Okezone)
Share :

JAKARTA - Para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran di saat new normal nantinya.

Selain itu merekrut ulang para pekerja yang di-PHK bisa memperluas kesempatan kerja baru. Mereka yang menganggur juga bisa bernapas lega karena ada solusi masalah ekonominya.

Oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (7/6/2020), ini fakta-fakta mengenai perusahaan diminta tarik kembali karyawan yang di-PHK:

 Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar

1. Permintaan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya