Garuda Indonesia PHK Pilot, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2020 17:57 WIB
Pilot (Okezone)
Share :

 Baca juga: Haji 2020 Dibatalkan, Bos Garuda: Ini Keputusan Pahit dan Keuntungan Semakin Berat

Menurutnya, Garuda Indonesia melakukan langkah pemutusan kontrak itu, agar tak jatuh lebih dalam. Hal ini untuk mencegah Garuda menjadi seperti dua perusahaan di industri penerbangan tersebut.

"Kalian pasti tahu Boeing saja melakukan PHK. Thai Airways itu bangkrut. Nah itu situasi berat juga dialami oleh Garuda. Sekarang bisa dibilang kenapa kita agak bertahan," ungkap dia.

Dia menambahkan maskapai penerbangan saat ini boleh kembali mengangkut penumpang. Akan tetapi demi mencegah penyebaran pandemi kapasistas pesawat harus dibatasi.

"Bayangkan pesawat tidak bisa lagi penuh kapasitas atau full capacity. Artinya penumpang turun. Kalau penumpang turun biaya operasional bagaimana? Ini kan berat sekali. Oleh karena itu banyak pertimbangan," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya