Skema Insentif untuk BUMN: Dana Talangan, Utang hingga PMN

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 12:51 WIB
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa kembali memulai aktivitas bisnisnya pasca berhenti akibat virus corona. Beberapa skema disiapkan oleh pemerintah untuk menyuntik perusahaan pelat merah.

Pertama adalah dengan skema dana talangan Yang mana perusahaan BUMN harus mengembalikan jika bisnisnya sudah stabil. Kemudian adalah skema dengan dana kompensasi, yang mana perusahaan BUMN meminta pemerintah membayarkan utang subsidinya.

Baca Juga: BUMN Terdampak Corona Disuntik Rp104,3 Triliun, Ada yang Bentuknya Utang 

Dan terakhirnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahaan BUMN ini akan mendapatkan suntikan untuk memperkuat modalnya. Suntikan PMN diberikan kepada perusahaan plat merah untuk memperkuat keuangan BUMN khususnya yang bergerak dalam pelayanan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, suntikan modal PMN merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi perusahaan BUMN yang mendaptakan suntikan modal merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dalam pelayanan kepada masyarakat langsung.

Misalnya saja PT Hutama Karya (Persero) yang mendapatkan PMN untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Alasan kenapa mendapatkan PMN adalah karena tidak ada swasta yang mau untuk membangun jalan tol di Sumatera, oleh karena itu butuh pancingan agar investor tertarik investasi di sana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya